Politikus PPP Ini Akui Minta Jatah Sisa Kuota Haji Nasional

Politikus PPP Ini Akui Minta Jatah Sisa Kuota Haji Nasional
Hasrul Azwar. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR periode 2009-2014 kerap meminta jatah sisa kuota haji nasional dan penunjukan petugas kepada Suryadharma Ali ketika masih menjabat sebagai menteri agama. Jatah itu kemudian dibagi-bagikan baik ke anggota keluarga atau orang dekat mereka.

Salah satunya adalah bekas anggota Komisi VIII dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hasrul Azwar. Dia mengaku manfaatkan jatah sisa kuota haji nasional untuk menyenangkan konstituen di daerah pemilihannya.

“Saya ini DPRD sejak 1982, di DPR sejak 2004. Saya selalu maintain (perhatikan) konstituen saya, apapun caranya,” kata Hasrul saat bersaksi dalam sidang untuk Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/12).

Politikus asal Sumatera Utara ini mengaku tak ingat berapa banyak orang yang telah dia berangkatkan ke Tanah Suci menggunakan sisa kuota haji. Namun dia akui tak semuanya memenuhi syarat untuk mendapatkan kuota tersebut yakni berusia minimal 60 tahun.

“(Penerima kuota) Ada yang tua, ada yang sedang 50 tahun. Saya ingin bantu mereka naik haji,” ujar ketua Fraksi PPP DPR versi kubu Romahurmuziy ini.

Hasrul juga akui merekomendasikan sejumlah orang ke Kementerian Agama untuk jadi petugas haji. Namun dia klaim bahwa semua orang titipannya memenuhi persyaratan yakni berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Ada yang PNS di DPR, PNS di Medan, Sekretariat DPRD Sumut," jelas Hasrul.

Untuk diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan bahwa Suryadharma Ali selaku menteri agama setiap tahunnya memberikan ratusan sisa kuota haji nasional kepada orang-orang titipan Komisi VIII DPR dan pihak-pihak lainnya.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR periode 2009-2014 kerap meminta jatah sisa kuota haji nasional dan penunjukan petugas kepada Suryadharma Ali ketika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News