RASAIN! Penipu Kena Tipu
jpnn.com - SAMARINDA - Muklis pelaku penipuan yang kini sudah meringkuk di penjara. Nah, rupanya, dia kini yang giliran kena tipu.
Penipunya adalah Agus, yang mengaku bisa mengeluarkan Muklis dari penjara. “Agus dipenjara karena kasus pencurian. Karena kasusnya tidak seberapa, dia keluar lebih cepat,” kata Kapolsekta Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim, Kompol Siswantoro kemarin.
Agus meminta uang Rp 9 juta kepada keluarga Muklis yang disebutnya akan diberikan kepada polisi. Maksudnya sebagai pelicin agar Muklis bisa segera menghirup udara bebas. Nyatanya, duit tersebut digunakan Agus untuk ke lokalisasi.
Istri Muklis curiga. Uang sudah dikasih, sang suami belum juga pulang. Agus pun dilaporkan ke polisi.
“Sebagian uang saya pakai untuk senang-senang,” kata pria yang memiliki empat istri tersebut.
Dikatakan Siswantoro, kini pelaku penipuan terhadap Muklis resmi ditahan. "Sudah dikeluarkan surat perintah penahanannya (SPP)," tegas Siswantoro. (*/dra/er/k8/sam/jpnn)
SAMARINDA - Muklis pelaku penipuan yang kini sudah meringkuk di penjara. Nah, rupanya, dia kini yang giliran kena tipu. Penipunya adalah Agus, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja