Hmmm... Dana Reses Anggota DPRD Daerah Ini Naik Rp21 Juta Loh..

Hmmm... Dana Reses Anggota DPRD Daerah Ini Naik Rp21 Juta Loh..
Hmmm... Dana Reses Anggota DPRD Daerah Ini Naik Rp21 Juta Loh..

jpnn.com - BATAMKOTA - Dana reses DPRD Kota Batam tahun ini naik Rp20 Juta, dari Rp30 Juta menjadi Rp51 Juta. Kenaikan diajukan wakil rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Batam tahun 2015.  

"Memang angkanya naik, tapi turun dari angka yang diajukan," singkat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Sallon Simatupang.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki dana reses awalnya diusulkan naik menjadi Rp54 juta per angota DPRD Kota Batam. Namun Gubernur Kepri menurunkan usulan kenaikan menjadi Rp51 Juta. 

"Tidak ditolak, hanya dirasionalisasi," kata Marzuki. Poin yang tak disetujui gubernur diantaranya terkait penyewaan tenda. "Kalau dana audiensinya tetap," tutup Marzuki.

Kenaikan tersebut cukuf fantastis. Dalam setahun anggota DPRD melakukan tiga kali reses. Artinya setiap anggota DPRD diberikan dana reses Rp153 Juta pertahun.

Dana tersebut dinailai kurang efektif dan menghambur-hamburkan anggaran. Pasalnya  hasil reses anggota DPRD Kota Batam jarang terakomodir dalam pembangunan Kota Batam.

"Persentasenya sangat minim," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono saat dialog bersama rekan media yang dipimpin langsung Ketua DPRD serta Pimpinan alat kelengkapan DPRD belum lama ini.

Djoko menyebutkan yang dusulkan pemerintah kebanyakan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Meskipun ada, hanya sedikit hasil reses DPRD yang masuk dalam program pembangunan pemerintah. 

BATAMKOTA - Dana reses DPRD Kota Batam tahun ini naik Rp20 Juta, dari Rp30 Juta menjadi Rp51 Juta. Kenaikan diajukan wakil rakyat melalui Anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News