Gelar Pilkada, Simalungun Tetap Perlu Dijabat Penjabat

Gelar Pilkada, Simalungun Tetap Perlu Dijabat Penjabat
Gelar Pilkada, Simalungun Tetap Perlu Dijabat Penjabat

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Dodi Riadmadji mengatakan, akan segera mencari tahu apakah Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, telah mengusulkan nama Penjabat Bupati Simalungun ke Kemendagri. 

Pasalnya, masa jabatan Bupati Simalungun JR Saragih dan Wakil Bupati ‎Nuriaty Damanik sudah berakhir sejak 28 Oktober lalu. Namun belum ada Pj yang dilantik. Simalungun hingga saat ini masih dijabat seorang Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gidion Purba, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Simalungun. 

"‎Saya akan cek dulu ya. Karena untuk daerah yang akan menggelar pilkada, kalau tidak salah semuanya (penjabat kepala daerah,red), sudah ditunjuk," ujar Dodi kepada JPNN, Minggu (8/11).

Meski semua nama penjabat kepala daerah yang akan menggelar pilkada 9 Desember kemungkinan sudah ditunjuk, namun Dodi mengakui ada beberapa yang proses penetapannya masih disempurnakan.

"Ada beberapa yang memang proses SK (surat keputusan) pengangkatan belum (terbit) demikian juga dengan proses pelantikannya," kata Dodi.

Saat ditanya apakah pemimpin Simalungun ke depan cukup hanya seorang pelaksana harian, mengingat pemungutan suara hanya tinggal 25 hari lagi, Dodi membantahnya. 

Menurutnya, Kabupaten Simalungun tetap perlu seorang Penjabat Kepala Daerah. Karena banyak kebijakan yang tak bisa hanya diwakilkan oleh seorang pelaksana harian.

"Tetap perlu (Pj Kada), karena misalnya untu perubahan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) itu kan butuh tanda tangan seorang Pj. Kewenangan Plh tidak sampai ke sana," ujar Dodi.(gir/jpnn)‎

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Dodi Riadmadji mengatakan, akan segera mencari tahu apakah Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News