10 Pejabat Kena Tipu, 16 Pelaku Dicokok, Modusnya...

10 Pejabat Kena Tipu, 16 Pelaku Dicokok, Modusnya...
10 Pejabat Kena Tipu, 16 Pelaku Dicokok, Modusnya...

jpnn.com - JAKARTA - Tim Penyidik Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan via Internet yang sasarannya adalah para pejabat instansi pemerintah. Polisi sukses mencokok 16 orang komplotan terorganisir yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Menurut Direktur Ditkrimum Kombes Pol Krishna Murti, 10 pejabat di berbagai instansi pemerintah berhasil dikelabui oleh para tersangka.

"Kepala Lemsaneg (lembaga sandi negara), Pejabat Kementrian Perindustrian, Pejabat Jasa Marga, Pejabat Dinas perhubungan, Pejabat Angkasa Pura, Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Konawe, Pejabat setingkat Bupati, Pejabat Dinas Kehutanan, Anggota DPRD Palu," papar Krishna Murti melalui pesan siarannya, Selasa, (10/11).

Modus tersangka,  mengaku sebagai pimpinan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Diketahui, LPSE ini dalam menyiarkan proyeknya selalu melalui internet dan dengan cara transparan.

"Jadi sasarannya adalah para pejabat pemerintahan yang menyasar kepada pemenang lelang. Tersangka melakukan googling LPSE dan mencari pemenang lelang di salah satu dinas kabupaten atau propinsi," bebernya.

Karena transparansi dari LPSE, mereka mencari nama para pemenang. Kemudian tersangka menghubungi call centre telkom 108 guna menanyakan nomor dan alamat si pemenang.

"Pelaku menghubungi 108 (call centre) untuk menanyakan profil dari dinas tersebut lalu para tersangka bertindak sebagai pejabat dinas LPSE dan menghubungi para pemenang lelang dengan minta biaya pemenang lelang kepada mereka," imbuhnya.

Kini ke-16 tersangka penipuan tersebut sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Tim Penyidik Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News