Yang Perlu Diperhatikan, Daerah Itu Rawan atau Tidak

Yang Perlu Diperhatikan, Daerah Itu Rawan atau Tidak
Pilkada 2015. Foto: ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui, potensi sengketa pasti muncul pada tiap daerah yang melaksanakan pilkada.

Sebab bakal calon yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, pasti akan berupaya mencari peluang, agar dapat memiliki kesempatan ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Menurut Arief, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Karena itu KPU tidak terlalu memersalahkannya, apalagi undang-undang memberi kesempatan.

"Yang perlu kami perhatikan apakah daerah itu rawan atau tidak. Satu, faktor kultur, biasanya senang konflik atau tidak. Polisi punya keahlian untuk menilai itu," ujar Arief, Jumat (13/11).

Menurut mantan Komisioner KPU Jawa Timur ini, ketika aparat keamanan menilai rawan konflik dengan melihat kultur, maka KPU menilai potensi kerawanan dari segi teknis pemilu. Misalnya, apakah penyelenggara di suatu daerah punya sejarah kurang baik.

"Misalnya, dalam tanda kutip, kurang memiliki kapasitas, apakah mereka mampu memahami dengan mudah aturan pemilu atau tidak. Karena daerah yang tidak mampu memahami aturan pemilu, itu merepotkan kami juga. Anda jangan bayangkan pemilu itu KPU provinsi, KPU kabupaten/kota. Bukan hanya itu maksudnya, ada PPK di tingkat kecamatan, ada PPS di tingkat desa," ujar Arief.

Selain hal-hal tersebut, beberapa kondisi menurut Arief, juga menjadi perhatian KPU. Misalnya masalah teknis faktor geografi dan cuaca.

"Kondisi geografis bagi daerah-daerah yang memang susah, cuaca ekstrimm, gelombang laut, hujan, kabut, kalau sekarang asap, letusan gunung. Ini menjadi potensi orang mengatakan logistik tidak ada," ujarnya.

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui, potensi sengketa pasti muncul pada tiap daerah yang melaksanakan pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News