Waduhhh... Paslon Mulai Janji Serangan Fajar

Waduhhh... Paslon Mulai Janji Serangan Fajar
Ilustrasi kotak suara

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Geliat perebutan dukungan jelang pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang kian terasa. Kerawanan pelanggaran pilkada yakni politik uang (money politics) dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) Banyak terjadi. Bahkan, kecurangan saat ini mulai mengarah ke janji pembagian uang atau yang sering dikenal dengan serangan fajar. 

Hal ini bukan isapan jempol semata. Menurut Rahmat Husen D.C., liaison officer (LO) paslon nomor urut 2 pada Pilwakot Bandarlampung Herman H.N.–M. Yusuf Kohar (Herman-Yuk), pihaknya mendapatkan info adanya pihak yang menjanjikan pemberian uang atau barang. 

’’Indikasinya ada paslon atau tim pemenangan paslon yang menjanjikan dan memberikan uang atau barang yang dilarang PKPU (peraturan Komisi Pemilihan Pemilu),” ungkapnya kemarin kepada Radar Lampung (grup JPNN).

Sayangnya, Husen belum menyebutkan lokasi dan paslon mana yang dimaksud. Pihaknya belum akan melaporkan hal ini ke Panwas Pilkada Kota Bandarlampung. “Informasinya memang seperti itu. Tetapi belum kita laporkan ke panwas,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan, aroma politik uang makin tercium dan banyak dibicarakan warga Bandarlampung. Menurut dia, ini menodai proses demokrasi dan sudah seharusnya menjadi tugas bersama agar politik uang tersebut dilawan! “Seruan ambil uangnya jangan pilih orangnya harus diubah menjadi tangkap orangnya dan sita uangnya!” tegasnya. 

Panwaslu, KPU, Polresta dan Kodim, sambung dia, tentu menjadi pihak yang paling tahu lebih dulu adanya politik uang yang berlangsung. “Kami berharap semangat kami melawan politik uang sesungguhnya terinspirasi dari keberanian Panwaslu, KPU, Polresta dan Kodim menindak praktek politik uang ini,” tandasnya. (gus/p4/c1/gus/dkk/jpnn)


BANDARLAMPUNG – Geliat perebutan dukungan jelang pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang kian terasa. Kerawanan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News