Angkut Mayat, Susi Air Pasang Tarif Rp 120 Juta?

Angkut Mayat, Susi Air Pasang Tarif Rp 120 Juta?
Susi Pudjiastuti dan Susi Air. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SIMEULUE - Pesawat Susi Air pasang tarif Rp 120 juta untuk satu kali angkut mayat dari pulau Simeulue menuju Banda Aceh. Tarif  tersebut dipatok berdasarkan mata uang kurs dollar Amerika Serikat.

Ini terbongkar ketika  jenazah Toni Suharto (47), petugas Navigasi Pulau Selaut Besar, yang meninggal karena kecelakaan tunggal, Sabtu lalu (14/11) hendak diterbangkan dengan pesawat carteran milik Maskapai Susi Air dari Simeulue ke Banda Aceh.

"Tarifnya berdasarkan kurs dollar pada hari itu, untuk carter pesawat, dari Simeulue ke Banda Aceh, dipatok biaya 8.670 dollar, coba bapak hitung berapa kalau dirupiahkan," kata Irfan rekan korban kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Minggu (15/11).

Sejumlah  warga Simeulue menilai tarif itu terlalu mencekik leher. "Terlalu mahal, dan sangat mencekik dengan tarif Rp 120 juta, atau bisa jadi tarif seperti ada permainan dan tidak diketahui Bu Susi," kata Ibnu, kepada Rakyat Aceh, Minggu (15/11).

Ibnu, warga Kecamatan Simeulue Timur, itu mengatakan, meski bisnis, tetap saja mestinya membawa misi kemanusian.

"Siapapun kita mengetahui pesawat itu milik Menteri Susi, meskipun mungkin beda-beda manajemen usahanya, tapi seluruh warga Simeulue sangat tahu bahwa bu Susi ada usaha perikanan seperti usaha lobster di Simeulue, sudah sewajarnya dia membantu," imbuhnya

"Seharusnya, sudah waktunyalah bu Susi membantu dan menolong warga. Dan jangan sebaliknya malah memberatkan warga. Dia maju karena hasil dari Simeulue, kedepankanlah rasa kemanusian terutama untuk warga Simeulue," ujar  Eka Sastra (24), warga setempat, kepada Rakyat Aceh, Minggu (15/11).

FA (28), salah seorang karyawan usaha Lobster milik menteri Susi, yang dihubungi Rakyat Aceh, Minggu (15/11), menilai, tarif itu tak wajar.

SIMEULUE - Pesawat Susi Air pasang tarif Rp 120 juta untuk satu kali angkut mayat dari pulau Simeulue menuju Banda Aceh. Tarif  tersebut dipatok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News