Ketua DPR Minta Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

Ketua DPR Minta Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016
Setya Novanto. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR segera melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas. Tujuannya ialah agar masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2016 bersama pemerintah.

Novanto mengatakan, penetapan Prolegnas sebaiknya didasarkan pada urgensi untuk memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat. RUU yang perlu dimasukkan di dalam Prolegnas priotitas antara lain revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada juga RUU tentang Tax Amnesty, RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia, RUU tentang Pemilihan Umum dan RUU tentang Partai Politik," kata Novanto, dalam pidato saat paripurna pembukaan masa sidang di DPR, Senin (16/11).

Selain itu, pimpinan DPR juga menegaskan pentingnya anggota dan alat kelengkapan dewan mengikuti mekanisme pengajuan RUU. Hal itu telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Novanto menambahkan, DPR akan melakukan rapat-rapat kerja dengan mitra masing-masing komisi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pada masa sidang II. Itu berguna untuk membahas hal-hal yang belum terselesaikan pada masa sidang sebelumnya.

"Selain itu, Panja dan Pansus yang sudah terbentuk diharapkan segera menyelesaikan tugasnya," tegas Novanto. (fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR segera melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas. Tujuannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News