Jangan Bertambah Lagi Honorer K2 yang Depresi
jpnn.com - JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
"Para pembantu presiden, jangan beri alasan macam-macam lagi tentang payung hukum. Kalau satu-satunya jalan adalah diskresi presiden, segeralah bekerja dan merumuskannya," ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo kepada JPNN, Senin (16/11).
Sebagai wadah naungan honorer K2, lanjutnya, PB PGRI sudah mengirimkan surat kepada MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk segera menuntaskan masalah ini. Terlebih sudah ada kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR RI.
"Kalau K1 dan K2 lainnya sudah bisa mendapatkan SK CPNS, harusnya yang sisa juga memperoleh hak serupa. Jangan dibiarkan mereka tergantung nasibnya," bebernya.
Saat ini honorer K2 dalam masa penantian yang tidak pasti setelah anggaran pengangkatannya tidak masuk dalam APBN 2016.
"Kami juga mendesak agar anggarannya masuk di APBNP 2016, biar tidak bertambah lagi honorer K2 yang mengalami depresi dan stres berat," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa