KPK Pastikan Jaksa Yudi Tetap Tangani Kasus Rio Capella

KPK Pastikan Jaksa Yudi Tetap Tangani Kasus Rio Capella
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Penarikan Jaksa Yudi Kristiana dari KPK kembali ke Kejaksaan Agung ternyata belum resmi. Pasalnya, pimpinan komisi antirasuah sampai sekarang belum menerima surat terkait penarikan tersebut.

"Saat ini belum ada surat resmi yang diterima oleh Pimpinan KPK dari Kejaksaan tentang penarikan Yudi Kristiana, salah satu jaksa yg bertugas di KPK," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).

Penarikan Jaksa Yudi menjadi pemberitaan lantaran saat ini dia masih dalam proses mengawal dua perkara besar yang sedang berperoses di Pengadilan Tipikor Jakarta yakni suap Otto Cornelis Kaligis dan suap mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Perkara Rio sendiri memiliki keterkaitan bahkan diduga melibatkan pihak Kejaksaan Agung.

Namun Yuyuk memastikan bahwa penanganan kedua perkara itu tak terhambat oleh penarikan Jaksa Yudi. Menurutnya, Yudi masih akan tetap menangani kedua perkara tersebut sampai tuntas.

"Masa kerja yang bersangkutan masih ada dan harus tetap diselesaikan," tandasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Penarikan Jaksa Yudi Kristiana dari KPK kembali ke Kejaksaan Agung ternyata belum resmi. Pasalnya, pimpinan komisi antirasuah sampai sekarang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News