Polisi Prancis Buru Tersangka Teror secara Besar-Besaran, Lihat nih Hasilnya...

Polisi Prancis Buru Tersangka Teror secara Besar-Besaran, Lihat nih Hasilnya...
Polisi prancis tampak memasuki tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian teroris. Foto: Reuters

jpnn.com - PARIS - Polisi Prancis menangkap 23 orang, menyita senjata dan obat terlarang dalam operasi penggeledahan di seluruh wilayah kota Paris tadi malam untuk mencari tersangka militan Islam setelah serangan berdarah di Paris pada Jumat (13/11) lalu.

Menteri Dalam Negeri, Bernard Cazeneuve mengatakan 168 rumah di kota-kota utama di Prancis dan di tempat lain juga telah digerebek, dan  sejauh ini pihaknya sudah mengamankan 104 orang yang bakal dimintai keterangan dalam masa penahanan 2x24 jam.

“Polisi menyita 31 senjata api dan juga hard disk komputer serta telepon, dan juga menemukan obat-obatan ilegal dari 18 lokasi wilayah,” kata Cazeneuve seperti dikutip dari laman Reuters (17/11).

Seorang tersangka militan Islam yang dicurigai sebagai pengedar narkoba dan senjata api telah ditemukan dengan penemuan senapan serbu Kalashnikov, pistol otomatis dan jaket antipeluru.

Dalam satu penggerebekan di rumah orangtua tersangka, polisi menemukan seragam militer dan peluncur roket di samping tumpukan jaket antipeluru dan pistol otomatis.

"Kita tahu bahwa lebih banyak penggeledahan sedang direncanakan, tidak hanya melawan Prancis tetapi juga terhadap negara-negara Eropa yang lain," kata Perdana Menteri Manuel Valls di radio RTL.

Cazeneuve mengatakan polisi sedang menggiatkan usaha dalam penyelidikan mereka atas serangan dan pemboman bunuh diri di Paris yang menyebabkan 129 orang tewas.

"Kami menggunakan kerangka hukum darurat untuk menanyai orang-orang yang menjadi bagian dari gerakan jihad radikal," kata Valls.(ray/jpnn)

PARIS - Polisi Prancis menangkap 23 orang, menyita senjata dan obat terlarang dalam operasi penggeledahan di seluruh wilayah kota Paris tadi malam untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News