Perempuan Ini Pura-pura Gila Saat Bertemu Pria Hidung Belang yang Ingin Menggunakan Jasanya, Biar Apa?
jpnn.com - JAKARTA - HY (17), perempuan di bawah umur yang jadi korban perdagangan manusia mengaku pura-pura gila kepada setiap hidung belang yang ingin mengencaninya. Begitulah cara dia lolos sehingga pengunjung pun merasa ilfill dengan wanita berparas manis ini.
Begitulah tindakan HY hingga mucikari kafe esek-esek, Miselan alias Gondrong kesal. Miselan akhirnya mengembalikan HY ke penyalur tenaga kerja wanita Yayasan Setia Karya, Jalan Ketapang Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Pelanggan pada komplain semua. Dia (HY) gila, makanya saya balikin. Soalnya pelanggan mengeluh kalau pakai jasanya," ungkap Gondrong di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa, (17/11)
Hal tersebut dibenarkan juga oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Siswo Yuwono perihal HY berpura-pura gila agar pelanggan enggan menggunakan jasa HY. Lalu, HY yang dikembalikan Gondrong kepada Rahmad karena gila. Hingga kemudian melarikan diri dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Dia (HY), akhirnya melarikan diri dari tempat milik sang germo, setelah dikembalikan pemilik kafe karena gila. Tapi, ternyata HY ini pura-pura gila, saat melakukan laporan ke kami," papar Siswo pada wartawan.
Setelah membuat laporan di Polsek Kemayoran, jelas Siswo, HY kemudian diantar ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendapat perlindungan dari pihak kepolisian. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - HY (17), perempuan di bawah umur yang jadi korban perdagangan manusia mengaku pura-pura gila kepada setiap hidung belang yang ingin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
- Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Lancar
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara