Permintaan Dunia Meningkat, Perlu Reformasi Kedokteran Kepolisian

Permintaan Dunia Meningkat, Perlu Reformasi Kedokteran Kepolisian
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Polri perlu mereformasi keberadaan bidang Kedokteran Kepolisian-nya. Sebab teknologi kedokteran semakin berkembang pesat.

Dokpol perlu mengikuti serta mengadopsi perkembangannya untuk kemajuan Polri. Terutama dalam meningkatkan kualitas forensik dan otopsi serta pelayanan ke masyarakat.

IPW yang diundang ke pameran High-Tech Solutions for Midecal Technologi di Dusseldorf, Jerman dari 16-19 November 2015 melihat betapa berkembangnya teknologi medical yang bisa diadopsi dan dimanfaatkan Dokpol Polri. Di pameran ini ditampilkan juga sejumlah high-tech solutions untuk forensik dan otopsi, yang sangat dibutuhkan Polri saat ini.

“Apalagi, selama ini masyarakat internasional sering meminta bantuan DVI Dokpol Polri, misalnya dalam tragedi di Makkah saat musim haji kemarin,” katanya, Selasa (17/11).

Selama ini ada dua hal strategis di dokpol, yakni kedokteran kepolisian dan rumah sakit kepolisian. Tapi keduanya sering kali tidak seiring. Padahal RS Polri harusnya menjadi pendukung dan pelaksana penuh bagi konsep-konsep kedokteran kepolisian. Dengan demikian, strategi dokpol bermuara ke satu titik, yakni pengembangan untuk kepentingan Polri yang didukung penuh oleh RS Polri. Tidak seperti selama ini, RS Polri lebih diarahkan untuk bersaing dengan rumah sakit pemerintah dan swasta. "Sementara hanya 10 persen anggota Polri yang memanfaatkannya," jelasnya.

Melihat perkembangan medical technologi dimana high tech (teknologi tinggi) bisa menjadi solusi, Dokpol Polri, terutama RS Polri, perlu melakukan perubahan  signifikan. Sehingga 45 RS Polri yang tersebar di seluruh Indonesia bisa diarahkan 100 persen untuk kepentingan Polri dan RS Polri harus punya ciri khas dan menjadi high tech solutions.

Antara lain RS Polri menjadi rumah sakit kecelakaan lalulintas (lakalantas), rehab korban narkoba, rumah sakit untuk tahanan, patologi foreksik, forensik klinik untuk KDRT, traumatik center, merawat polisi yang luka, merawat masyarakat yang menjadi korban kelalai, korban teror bom, dan lain-lain.

“Sehingga pasien tanpa harus direpoti dengan biaya uang muka ataupun biaya perawatan. Untuk korban lakalantas misalnya, RS Polri bisa mengklaimnya ke Jasa Raharja," ujar Neta.

JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Polri perlu mereformasi keberadaan bidang Kedokteran Kepolisian-nya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News