DPD: Tunda Implementasi Kurikulum 2013 Berarti Meniadakan Revolusi Mental

DPD: Tunda Implementasi Kurikulum 2013 Berarti Meniadakan Revolusi Mental
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hardi Selamat Hood. FOTO: IST.

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hardi Selamat Hood menilai penundaan pemberlakuan Kurikulum tahun 2013 (K-13) secara nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sama halnya dengan menghentikan implementasi gagasan Presiden Joko Widodo tentang revolusi mental.

“Substansi dari K-13 itu adalah membangun karakter. Karakter sangat menentukan revolusi mental. Ketika K-13 ini ditunda pemberlakuannya secara nasional, maka itu sama artinya menunda program revolusi mental,” kata Hardi Selamat Hood, dalam Dialog Kenegaraan "Upaya Mencerdaskan Bangsa" di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (18/11).

Menurut Hardi, penundaan K-13 sekaligus menjadikan kurikulum pendidikan Indonesia menjadi ganda.

“Di sebagian wilayah masih diberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan sebagian wilayah lagi diberlakukan K-13. Ini sangat menyulitkan para guru," tegasnya.

Mestinya lanjut senator dari Provinsi Kepulauan Riau itu, K-13 harus diberlakukan secara nasional sebagai alat untuk menerjemahkan revolusi mental dalam pendidikan.

Dia juga mempertanyakan, apa sulitnya memberlakukan K-13 itu secara nasional karena hanya terdiri dari tiga mata pelajaran yakni pelajaran sejarah sebagai pembangun jati diri, bahasa sebagai pemersatu dan matematika untuk mengasah kecerdasan. Di luar mata pelajaran yang tiga itu dieksplorer di sekolah masing-masing.(fas/jpnn)


JAKARTA – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hardi Selamat Hood menilai penundaan pemberlakuan Kurikulum tahun 2013 (K-13) secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News