Aneh, Ketika Ditanya Siapa yang Bawa Ke Batam? Inilah Jawaban Kompak 152 TKI Ilegal Ini

Aneh, Ketika Ditanya Siapa yang Bawa Ke Batam? Inilah Jawaban Kompak 152 TKI Ilegal Ini
Para TKI ini sedang duduk dan tiduran menunggu dipulangkan. Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - SEKUPANG - Sebanyak 152 calon Tenaga Kerja Indonesia yang berhasil diamankan di Ruko penampungan ilegal di Tanjungpantun, Seijodoh, Batam, kini berada di penampungan Dinas Sosial, dan Kantor Pusat pelayanan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Sekupang, Batam.

Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Batam, Nor Arifin mengungkapkan, Dinsos masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait pemulangan TKI ke daerah asalnya.

Timnya saat ini juga telah melakukan pengecekan, dan pendataan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, sejauh ini ada beberapa pasangan suami istri yang ikut menjadi calon tenaga kerja ke Malaysia.

"Ya, kami lakukan verifikasi dulu, setelahnya kita akan koordinasikan dengan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) untuk proses pemulangannya," katanya.

untuk sementara waktu TKI laki- laki ditampung di shelter Dinas Sosial, dan sebagian TKI perempuan di tampung di kantor Pusat Pelayanan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak. "Karena jumlah TKI yang banyak, jadi ditampung didua tempat, Shelter Dinsos hanya mampu menampung TKI yang laki- laki saja," imbuhnya.

Seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN Grup), Rabu (18/11) di Shelter Dinas Sosial, beberapa TKI laki- laki sampai tiduran di teras shelter Dinas Sosial. Salah seorang penjaga shelter menuturkan, didalam sudah penuh, jadi sebagian dari mereka beristirahat diteras.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P2TP2A) Kota Batam, Kustrini mengatakan, Tenaga Kerja Indonesi (TKI) perempuan yang ditampung ini telah diberikan penyuluhan, dan pencerahan tentang bahaya menjadi TKI ilegal, kelengkapan dokumen dan surat harus ada sebelum berangkat.

"Yah, kalau tidak lengkap jangan mau jadi TKI ke luar negri," jelasnya

SEKUPANG - Sebanyak 152 calon Tenaga Kerja Indonesia yang berhasil diamankan di Ruko penampungan ilegal di Tanjungpantun, Seijodoh, Batam, kini berada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News