Bandar Narkoba Sasar ABG, Akhirnya Dicokok Polisi, Syukurin!
jpnn.com - JAKARTA - Petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial W (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara, Selasa (17/11) lalu. Gembong narkoba ini, diketahui memasarkan barang haramnya ke pemuda setempat.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat.
"Di TKP pelaku selalu mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Anak Baru Gede (ABG). Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung membekuk pelaku," ujar Herru kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/11).
Pelaku W, kata Herru, seorang bandar yang lihai mengelabui petugas reserse narkoba di kawasan tersebut. Pihaknya pun, lanjut Herru, membentuk tim khusus guna mencokok sang bandar.
"Cukup membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Tapi, setelah pengembangan petugas, dari tangan pelaku berhasil menyita 7 paket shabu seberat 10 gram yang siap diedarkan di TKP," bebernya.
Oleh karena perbuatan pelaku, papar Herru, Polres Jakarta Barat menjebloskannya ke rumah tahanan (Rutan) guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku pun dijerat dengan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," tutupnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial W (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara, Selasa (17/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya