Kemendagri Waspadai Potensi Konflik di Pilgub Kalteng

Kemendagri Waspadai Potensi Konflik di Pilgub Kalteng
Mayjen Soedarmo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan mencampuri langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan pasangan Ujang Iskandar-Ahmad Jawawi sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah. Meski demikian, kemendagri tetap akan mengambil langkah-langkah antisipasi, karena tidak tertutup kemungkinan kondisi di Kalteng akan memanas, pascapembatalan tersebut.

"Perlu diketahui mereka (Ujang, red) dulu sudah berkonflik dengan Sugianto (paslon Gubernur Kalteng lainnya,red) saat pemilihan bupati Kotawaringin Barat (Kobar)," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Mayjen Soedarmo, dalam acara Lokakarya Pers di Sentul.

Menurut Soedarmo, antisipasi kisruh di Kalteng sangat diperlukan, apalagi Ujang dan Sugianto sebenarnya masih saudara yang tengah berseteru. Di mana harga diri dari masing-masing pihak sangat dipertaruhkan dalam pelaksanaan pilkada kali ini.

Apalagi pembatalan Ujang jadi calon, hadir setelah keduanya saling 'berebut' perolehan dukungan dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang berimbas hingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"Jadi selain persoalan sengketa pencalonan, masalah penyusunan DPT juga menjadi bagian dari 13 indikator untuk menentukan sebuah daerah rawan atau tidak dalam pelaksanaan pilkada. Termasuk netralitas PNS, money politic, anggaran dan beberapa indikator lain," ujar Soedarmo.

Sebelumnya, hasil rapat pleno KPU di Palangkaraya memutuskan pembatalan paslon Ujang-Jawawi sebagai peserta pilkada, Kamis (19/11).

Pembatalan ini merupakan tindaklanjut hasil keputusan DKPP yang memberhentikan sementara tiga anggota KPU Kalteng. Keputusan berlaku hingga KPU Pusat mengoreksi putusan penetapan calon yang mengakibatkan ketiga komisioner tersebut dijatuhi sanksi. Yaitu keputusan terkait penetapan Ujang-Jawawi sebagai calon gubernur Kalteng.(gir/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan mencampuri langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan pasangan Ujang Iskandar-Ahmad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News