Alhamdulillah, Sindikat Pembuat KTP untuk Mama Minta Pulsa Dibekuk

Alhamdulillah, Sindikat Pembuat KTP untuk Mama Minta Pulsa Dibekuk
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Reserse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen yang membantu sindikat pinipuan modus "Mama Minta Pulsa". Pelaku berperan sebagai pembuat Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang dikapai sindikat "Mama Minta Pulsa" membuka rekening bank di DKI Jakarta.

Kanit III Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Jerry Siagian mengatakan, sindikat "Mama Minta Pulsa" bekerja sama dengan kelompok pemalsuan dokumen guna mengelabui pihak perbankkan dalam membuka rekening.

"Jadi ini kelanjutan kasus "Mama Minta Pulsa" setelah didalami ternyata sindikat itu dibantu oleh komplotan pemalsu dokumen yang beroperasi di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat," kata Kompol Jerry kepada wartawan, Minggu (22/11).

Setiap orderan dari sindikat "Mama Minta Pulsa", kata dia, pelaku pemalsu dokumen memasang tarif Rp 2.500.000 untuk setiap buka rekening. Jasa tersebut, lanjut Jerry, sudah termasuk penyediaan KTP dan rekening bank dengan saldo Rp. 500.000. Sehingga sindikat "Mama Minta Pulsa" tinggal terima beres.

"Jadi sindikat "mama minta pulsa" order ke pelaku ini. Setiap rekening yang dikerjakan dihargai dua setengah juta," terangnya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka kepada tim penyidik, tambah Jerry, pelaku tersebut ternyata kerap melakukan sejumlah pemalsuan. Mulai dari pembuatan KTP, ijazah palsu, akte pendirian perusahaan, sampai NPWP.

Saat ini, sebanyak 23 orang diduga oleh tim penyidik terlibat sebagai pelaku pemalsuan dokumen. Delapan orang di antaranya dinyatakan sudah memenuhi unsur tindak pidana.

"Yang lainnya masih didalami tim penyidik. Tapi delapan orang sudah kami nyatakan sebagai tersangka," ucap Jerry. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Reserse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen yang membantu sindikat pinipuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News