Begini Kalimat Pembelaan Djan Faridz untuk Setya Novanto
jpnn.com - JAKARTA -- Pembelaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal jatah saham PT Freeport Indonesia, terus mengalir.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengaku tidak melihat apa yang dituduhkan kepada Setnov itu betul. Menurut dia, apa yang dituduhkan terkait pembicaraan yang diduga Setnov itu tak masuk akal.
"Karena sesuatu yg di bicarakan itu tidak masuk akal ada orang minta saham 49 persen, 30 persen. Kembali ke masa kecil, pernah tidak sih minta kue sahabat kita sampai 49 persen," kata Djan di sela-sela Silatnas PPP di Jakarta, Minggu (22/11).
Dia menganggap apa yang dituduhkan kepada politikus Partai Golkar itu rekayasa. Karenanya, ia meminta Mabes Polri turun tangan meminta rekaman yang seutuhnya.
"Karena sekarang yang kita dengar baru sepototng-potong," ungkap mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Menurut dia, Mabes Polri bisa mendapat rekaman seutuhnya kemudian melihat betul tidak kalimat yang ada itu merupakan ucapan permintaan dari Setnov. "Kalau tidak ada, itu kan (berarti) fiktif," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pembelaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan