Djan Faridz Segera Menghadap Presiden Jokowi, Ada Apa?

Djan Faridz Segera Menghadap Presiden Jokowi, Ada Apa?
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kubu Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz akan segera menghadap Presiden Joko Widodo.

Menurut Djan, pihaknya akan menghadap Presiden Jokowi untuk meminta supaya segera mengesahkan PPP yang dipimpinnya. Hal itu sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan PPP Muktamar Jakarta.

Menurut Djan, sesuai peraturan perundang-undangan putusan itu harus segera dilaksanakan sepekan setelah diputuskan alias ketok palu. Djan mengaku akan langsung menghadap Jokowi.

“Untuk memohon kepada beliau soal percepatan pengesahan PPP,” ungkap Djan saat memberikan sambutan di acara Silaturahmi Nasional PPP di Jakarta, Minggu (22/11).

Menurut Djan, pihaknya juga sudah mendaftarkan kepengurusan partai setelah putusan MA pada Kamis 12 November 2015. Karenanya, kata dia, sepekan setelahnya kepengurusan partai harus disahkan.

“Kita sudah daftarkan partai kita hari Kamis. Mudah-mudahan Kamis berikut sudah disahkan," ungkapnya.

Menurut dia, setelah kemelut ini selesai maka sebaiknya menatap ke depan. Tidak perlu lagi memikirkan masa lalu. Kita sudah lelah dipecahbelah oleh tangan-tangan yang tidak terlihat," katanya.(boy/jpnn)

JAKARTA – Kubu Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz akan segera menghadap Presiden Joko Widodo. Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News