Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas

Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas
Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas

jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said diingatkan untuk tetap konsisten dan memiliki komitmen penuh menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 37 tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

Pasalnya, Permen 37 diyakini bisa memperkecil ruang gerak trader-trader gas tanpa fasilitas alias calo gas. 

"Di sektor gas, Pak Sudirman kan pernah bilang ingin memberikan alokasi gas kepada mereka yang punya fasilitas, ya harus konsisten,” kata Marwan Batubara, pengamat energi saat dihubungi wartawan, Minggu (22/11) malam. 

Pernyataan ini disampaikan Marwan terkait dengan kabar Permen yang baru dirilis 13 Oktober 2015 itu akan segera direvisi akibat desakan trader-trader gas.  Para trader gas yang bermodalkan di atas kertas merasa dirugikan karena semakin sulit memperoleh alokasi gas.

Pengamat energi Marwan Batubara menilai, menteri ESDM harus konsisten sesuai komitmen dan pernyataannya untuk memberikan alokasi gas pada badan usaha yang konsisten dalam membangun infrastruktur gas bumi.

“Saya dengar kabar Permen ESDM No 37/2015 yang baru berlaku beberapa minggu itu akan ditarik lagi, jelas tidak tepat. Mestinya kan sudah jelas alokasi berikan pada BUMN sesuai prinsip penguasaan negara," katany.  

Marwan sendiri mengaku heran jika kemudian kebijakan alokasi gas cepat berubah. Padahal Permen ESDM No 37/2015 sudah tepat dengan tujuan utama menekan liberalisasi karena terbukti para trader gas abal-abal tidak punya infrastruktur sudah terbukti tidak mendukung kebijakan gas nasional, tidak tepat sasaran dalam alokasi , melahirkan trader bertingkat yang ujungnya merugikan industri dan masyarakat.

"Kalau Permen itu ditarik lagi, artinya ini kan cepat berubah sekali. Padahal kan kita ingin menghilangkan liberalisasi, jangan memberi alokasi pada trader yang tidak punya infrastruktur," tandasnya.

JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said diingatkan untuk tetap konsisten dan memiliki komitmen penuh menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News