Polisi Musnahkan 5,5 Hektare Ladang Ganja, Tapi 800 Kg Dibawa

Polisi Musnahkan 5,5 Hektare Ladang Ganja, Tapi 800 Kg Dibawa
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Ladang ganja seluas 5,5 hektare berhasil ditemukan tim Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu di Hulu Sungai Beliti Desa Lubuk Alai, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong.

Dari ladang itu, petugas berhasil mengamankan delapan ton ganja siap panen. Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pun langsung memusnahkan ganja itu di lokasi.

Tapi, sebanyak 450 kilogram ganja basah dan 350 kilogram ganja kering siap edar dibawa ke Mapolda sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga mengamankan enam pucuk senjata api rakitan, laras panjang (2) dan senapan angin (3).

“Selain memusnahkan ganja-ganja itu, pondok milik pelaku juga dibakar, termasuk dua pucuk senpi rakitan yang telah rusak juga ikut dibakar," kata Kapolda Bengkulu Brigjend M Ghufron dalam konferensi pers di halaman Mapolda Bengkulu, Senin (23/11).

Dia menambahkan, lokasi penanaman ganja ini berada di hutan lindung dan jauh dari pemukiman. Meski sudah terjamah manusia, lokasi tersebut cukup sulit dicapai aparat.

Tim harus beberapa kali mengganti kendaraan untuk bisa tiba lokasi. Bahkan, kata mantan Dirlantas Polda Daerah Istimewa Jogjakarta ini, petugas terpaksa harus berjalan kaki. "Padahal ke atas sana masih 6-8 jam lagi," imbuh Ghufron. (614/609/JPG)

 


BENGKULU – Ladang ganja seluas 5,5 hektare berhasil ditemukan tim Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu di Hulu Sungai Beliti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News