Kunker ke Maluku, Komite II DPD Awasi Implementasi Tiga UU

Kunker ke Maluku, Komite II DPD Awasi Implementasi Tiga UU
Anggota Komite II DPD RI Anang Prihartono (tengah) saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Propinsi Maluku tanggal 22-25 November 2015. Kunker Komite II DPR di Provinsi Maluku dalam rangka pengawasan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan dan UU Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. FOTO: DOK.DPD RI for JPNN.com

jpnn.com - AMBON - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Propinsi Maluku tanggal 22-25 November 2015. Kunker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD yang juga Senator asal Provinsi Maluku, Anna Latuconsina.

Kunker Komite II DPR di Provinsi Maluku dalam rangka pengawasan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan dan UU Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tim kunker didampingi staf Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Dinas ESDM Propinsi Maluku.

Hal itu disampaikan Anggota Komite II DPD RI, Anang Prihartono melalui pesan singgkatnya dari Provinsi Maluku, Senin (23/11).

Menurut Anang, tim melakukan kunjungan ke lokasi penambangan emas tanpa ijin (PITI) di Gunung Botak Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

“Selain melihat sisa-sisa kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan emas ilegal, tim kunker Komite II DPD juga akan melihat delapan ribuan sawah yang pada era pembuangan tapol (tahanan politik) menjadi tempat kerjanya mereka,” kata Anang Prihartono.

Lebih lanjut, Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung ini mendorong dan memastikan agar hamparan lahan  sawah yang menjadi andalan produksi beras bagi Provinsi Maluku itu tetap dijaga menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Anang juga meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Buru untuk mengawasi agar tidak terjadi alih fungsi lahan di situ,” tegas Anang.

Anang menjelaskan penambangan emas secara ilegal di Gunung Botak memang telah ditutup oleh Pemerintah Daerah, tetapi sisa-sisa kerusakan alamnya masih sangat terasa, baik menyangkut alam (sungai, laut, dan lain-lain) maupun manusia dan ternak karena penggunaan sianida dan bahan kimia lainnya.

AMBON - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Propinsi Maluku tanggal 22-25 November 2015. Kunker ini dipimpin oleh Wakil Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News