Junimart Nilai Fahri Hamzah Bisa Mengganggu Kinerja MKD
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang meminta pimpinan DPR tidak melakukan intervensi terhadap MKD dengan mengeluarkan statemen-statemen yang justru bisa mengganggu kinerja alat kelengkapan dewan tersebut.
Hal itu disampaikan Junimart, menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang menyebut Menteri ESDM Sudirman Said selaku eksekutif tidak bisa mengintervensi legislatif dengan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto.
“Pimpinan berkomentar tentang pengaduan sudah tidak beres. Kami hanya melaksanakan undang-undang yang mereka buat sendiri. Kalau ada perdebatan di MKD itu hasil dari undang-undang yang mereka buat,” tegas Junimart di Gedung DPR Jakarta, Selasa (24/11).
Politikus PDI Perjuangan memang tidak sependapat legal standing Sudirman Said menjadi penghambat MKD menindaklanjuti laporannya terkait dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto, terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Angin saja berembus itu masuk perkara tanpa pengaduan. Jangan kami diintervensi. Tak perlu pimpinan DPR berkomentar. Rekaman jadi pokok perkara. Ini sudah menjudge benar salah,” tegas anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang meminta pimpinan DPR tidak melakukan intervensi terhadap MKD dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam