Kejati Ikut Gubernur Pergi ke Prancis, Ngapain ya?

Kejati Ikut Gubernur Pergi ke Prancis, Ngapain ya?
Kejati Ikut Gubernur Pergi ke Prancis, Ngapain ya?

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Chuck Suryosumpeno diizinkan  Jaksa Agung turut serta dalam rombongan Gubernur Maluku, Said Assagaf, ke Marseille, Prancis, 16-20 November lalu.

Kehadiran Gubernur, Kajati maupun anggota rombongan lainnya itu dalam rangka menghadiri business meeting yang diselenggarakan Konjen RI untuk Marseille. 

Kajati Maluku juga diberikan kesempatan menjelaskan sistem dan kondisi penegakan hukum di Indonesia khususnya Maluku di hadapan sekitar 70 pengusaha Perancis.

Chuck mengatakan, setelah penjelasan kepastian hukum di Indonesia, para pengusaha Perancis yang hadir dalam business meeting tersebut langsung menyerbu meja delegasi Maluku untuk mendaftar sebagai calon investor dan pelaku usaha di Maluku bernilai ratusan miliar per tahun. "Alhamdulillah setelah kami berikan penjelasan soal kepastian hukum," kata Chuck di Jakarta, Selasa (24/11).

Business meeting di Marseille terselenggara atas dukungan World Trade Center of Marseille Chamber of Commerce Uni Eropa.

Hadir, Ibu Konjen  RI untuk Marseille beserta jajarannya, perwakilan dari Pemerintah Perancis, perwakilan BKPM Indonesia untuk Uni Eropa, delegasi Provinsi Jawa Timur, delegasi Provinsi Sulut dan delegasi Provinsi Jawa Barat. 

Chuck yang juga mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung ini memuji langkah Gubernur Maluku yang mau bersusah payah menjemput para investor Perancis agar berinvestasi dan melakukan usaha di Maluku. Meskipun kondisi keamanan di Perancis sedang sangat mengkhawatirkan pascateror bom di Paris.

“Melibatkan swasta baik asing maupun lokal untuk turut serta membangun Maluku merupakan langkah cerdas Bapak Gubernur. Ini, harus ditingkatkan," ucapnya.


Dia juga mengpresiasi langkah gubernur karena mau menggandeng penegak hukum untuk mengiringi langkah-langkah pelaku usaha dalam berinvestasi. Sehingga kedepan Maluku menjadi provinsi yang paling diminati oleh para investor dan pelaku usaha asing maupun lokal.

"Karena jika masyarakat Maluku sejahtera maka tingkat kriminalitas akan menurun dan disintegrasi dapat dihindarkan,” pungkas Chuck.

Pertemuan di Marseille itu menghasilkan beberapa kesepakatan investasi positif. Said mengaku kesepakatan investasi yang dimaksud antara lain di sektor perikanan,pariwisata dan rencana “Sister Region” antara Maluku dan Marseille.

"Atas hal tersebut Gubernur Marseille dan juga para pengusaha setempat akan meninjau ke Maluku sebagai tindak lanjut kerjasama yang disepakati tersebut," kata Said, Senin (23/11).

Ketertarikan para calon buyer dan investor dari Marseille ini, kata Said, tidak lepas dari peran Jaksa Agung  yang mengizinkan Kajati Maluku  ikut serta mempresentasikan proses penegakan hukum di Maluku.

"Alhamdulillah, mereka bisa langsung tertarik setelah yakin pada kepastian penegakan hukum yang dipresentasikan Kajati Maluku," katanya.

Atas nama masyarakat Maluku, Said  mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung karena telah memberikan izin kepada Kajati Maluku mempresentasikan tentang kepastian penegakan hukum di Maluku di hadapan para calon buyer maupun investor. (boy/jpnn)

 


JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Chuck Suryosumpeno diizinkan  Jaksa Agung turut serta dalam rombongan Gubernur Maluku,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News