PARAH... Kepala Kantor Pajak Remas (Maaf) Kemaluan Sekretarisnya!

PARAH... Kepala Kantor Pajak Remas (Maaf) Kemaluan Sekretarisnya!
ilustrasi. FOTO: pixabay.com

jpnn.com - BITUNG - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bitung, Sulawesi Utara Simon tersangkut masalah yang sangat memalukan. Dia dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap mantan sekretarisnya, TS, alias Theo 28. Simon dituduh meremas kemaluan sekretarisnya itu yang merupakan lelaki itu. Pelecehan tersebut dilakukan selama tiga malam sebuah hotel di Jakarta.

Kejadian yang dialami Theo berlangsung sekitar September 2015 saat tugas di Jakarta. Tapi Theo baru berani mengadukan ke Polres Bitung dan diterima petugas polisi bernama Adi Sofyan, Minggu (22/11) lalu. “Peristiwa itu saat berangkat ke Jakarta. Saya ingat itu hari Rabu, Kamis, dan Jumat,” katanya Theo kepada Manado Post (JPNN Group), Senin (23/11).

Gelagat mencurigakan Simon sudah tercium sejak berada di dalam pesawat. Hanya Theo berfikir tidak mungkin atasannya ada kelainan seksual, apalagi punya istri dan anak. Tanpa menaruh curiga mereka duduk berdampingan di dalam pesawat.

Saat dalam perjalanan, tiba-tiba tangan Simon meraba-raba bagian paha Theo. Anak buah itu hanya diam saja. Melihat dapat kesempatan, Simon keenakan hingga meremas-remas mendekati area anunya (maaf) kemaluan Theo.

Lantaran segan kepada atasan, Theo tak berani protes. “Saya juga masih berpikir positif saat itu,” katanya.

Tiba di Jakarta, Theo mulai menaruh curiga, ketika Simon memesan satu kamar  berdua bareng Theo, dengan satu tempat tidur. Sementara dua staf lain diberi di kamar terpisah.

Malam pertama, Theo tidur di sudut tempat tidur karena segan dengan Simon. “Saya mulai curiga. Karena dia (Simon) tidur hanya memakai celana dalam,” katanya. (mp/ham/jpg/bersambung)

Berita Selanjutnya:
Siswa SMA jadi Pengedar Sabu

BITUNG - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bitung, Sulawesi Utara Simon tersangkut masalah yang sangat memalukan. Dia dilaporkan melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News