Kejagung Tahan PNS Kemendikbud
jpnn.com - JAKARTA -- Satu dari dua tersangka korupsi dan pencucian uang pembangunan asrama dan gedung serbaguna kantor Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah, periode 2012 ditahan Kejagung, Rabu (26/11).
Tersangka yang ditahan seorang pegawai negeri sipil pada LPPKS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Karanganyar, Iwan Darmawan. Iwan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung tadi sore.
"Tersangka atas nama Iwan akan ditahan selama 20 hari," kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Rabu (26/11).
Dia menjelaskan, tersangka dikurung di Rutan Salemba cabang Kejagung mulai hari ini, 26 November hingga 14 Desember 2015. Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan Kasubag Umum LPPKS Kemendikbud Gentur Sulistyo sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Satu dari dua tersangka korupsi dan pencucian uang pembangunan asrama dan gedung serbaguna kantor Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Prakiraan Cuaca Riau 18 April 2024, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
- Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia