Ya Ampun... Baru Kenal, Pria Ini sudah Gituin Ceweknya yang Masih Dibawah Umur

Ya Ampun... Baru Kenal, Pria Ini sudah Gituin Ceweknya yang Masih Dibawah Umur
Ilustrasi

jpnn.com - TUBEI - Seorang pria berinisial, MU, ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi gadis kenalannya yang masih di bawah umur.

“Pelaku melakukan perbuatan itu dengan bujuk rayu, sehingga korban menuruti kemauan pelaku,” ujar Kapolsek Lebong Tengah, Ipda Teguh Ari Aji SIK, Kamis (26/11).

Kepada polisi, perbuatan cabul itu berawal ketika pelaku yang baru dikenalnya tiga bulan lalu tersebut mengajak korban jalan-jalan, kemudian mereka berhenti di sebuah pondok di dekat jembatan Saboe di Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah. 

“Di dalam gubuk saya merayunya dan dia mau (berhubungan badan, red),” aku tersangka kepada Penyidik.

Kasus itu terungkap setelah kedua orang tua korban curiga ada perubahan pada diri anaknya. Awalnya korban enggan bercerita. Namun, setelah didesak, akhirnya korban mau membeberkan kejadian yang dialami korban.

Kedua orangtua korban pun kaget ketika mendengar pengakuan putrinya. Tidak terima anaknya digarap pelaku, mereka pun melapor ke Mapolsek Lebong Tengah. Tak lama kemudian, warga Kecamatan Lebong Sakti itupun langsung diciduk polisi.

"Ketika diintrogasi oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Korban digarapnya di salah satu pondok pada malam hari," kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak  jo pasal 1 UU niomor 11 tahun 2012 tentang sistrem peradilan anak.(777/ray/jpnn)


TUBEI - Seorang pria berinisial, MU, ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi gadis kenalannya yang masih di bawah umur. “Pelaku melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News