Anak Buah Bima Arya jadi TSK Pelecehan Seksual, tapi Sudah Ada yang Menjamin

Anak Buah Bima Arya jadi TSK Pelecehan Seksual, tapi Sudah Ada yang Menjamin
Ilustrasi.

jpnn.com - BOGOR - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) kasus pelecehan seksual di Gedung Dewan DPRD Kota Bogor, SS masih bisa menghirup udara bebas. 

Ya, anak buah Wali Kota Bogor itu hingga kini masih melakoni pemeriksaan dan tak mendekam di balik jeruji besi. SS yang merupakan Kasubbag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kota Bogor itu mendapat jaminan dari pimpinannya. 

"Penahanan kami tangguhkan, ada yang menjamin," ungkap Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra, seperti dikuitp dari Radar Bogor, Jumat (27/11). 

Namun Andi menegaskan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. "Penangguhan itu langsung diajukan Sekretaris Dewan DPRD Kota Bogor. Yang bersangkutan akan kooperatif, tidak akan melarikan diri,” imbuh Andi. 

SS ditetapkan menjadi tersangka akibat ulah mesumnya terhadap tiga siswi magang di gedung dewan. Si PNS ini dijerat UU Perlindungan Anak No.32/2002, dan pasal 292 KUHP. "Tunggu saja episode berikutnya, perkara tetap akan berlanjut,” pungkas Andi. (ded/c/adk/jpnn)


BOGOR - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) kasus pelecehan seksual di Gedung Dewan DPRD Kota Bogor, SS masih bisa menghirup udara bebas. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News