Rizal Ramli: Jika Pabrik Gas Blok Masela Terapung, Bisa Diseret ke Australia

Rizal Ramli: Jika Pabrik Gas Blok Masela Terapung, Bisa Diseret ke Australia
Rizal Ramli. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan pemerintah, belum akan mengambil sikap terhadap Blok Gas Abadi Masela di Maluku. Sikap pemerintah tersebut menurut Rizal Ramli, sudah berulang kali dijelaskan Presiden Joko Widodo.

"Betul dalam proposal konsultan pembangunan Blok Gas Abadi Masela itu paling lambat pemerintah harus mengambil sikap pada Desember ini. Tapi presiden sudah beri ketegasan, belum ada putusan tentang itu," Rizal Ramli, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11).

Beda halnya kalau proposal tersebut tidak diributkan beberapa waktu lalu, menurut Rizal mungkin sudah ada sikap pemerintah. "Jadi ada juga manfaatnya 'gaduh putih' yang saya bikin tempo hari, sehingga pemerintah tahu bahwa ada yang salah dengan proposal itu karena akan membangun pabrik pengolah gas terapung di atas laut. Kita suruh konsultannya belajar kembali," tegas Rizal.

Presiden lanjutnya, sudah jelas sikapnya, yakni pabrik pengolah gas alam itu harus dibangun di darat sehingga Maluku arah selatan menjadi berkembang.

Dia jelaskan, pabrik pengolahan gas tersebut nantinya dibiayai melalui cost recovery. "Artinya nanti akan ditanggung oleh Indonesia juga. Apa urusannya konsultan itu mengatur-atur pemerintah agar pabrik pengolahan gas terapung di laut?," tanya Rizal Ramli.

Dia jelaskan, pabrik gas terapung itu tingginya tiga kali melebihi Monas dengan masa kontrak sampai 70 tahun. "Kalau asing ada masalah dengan kita, kan bisa saja kapal terapung itu diseret ke Australia. Esensinya asing itu tak nangkap bahwa kita ini mau bangun Indonesia Timur sesuai dengan Nawacita," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan pemerintah, belum akan mengambil sikap terhadap Blok Gas Abadi Masela


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News