Menag Bujuk Saudi tak Paksakan Paspor Hijau

Menag Bujuk Saudi tak Paksakan Paspor Hijau
Menag Bujuk Saudi tak Paksakan Paspor Hijau
JAKARTA – Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menerapkan penggunaan paspor hijau kepada seluruh jemaah haji dari luar Mekah mendapat protes dari pemerintah Indonesia. Mengeri Agama sudah berkirim surat kepada pemerintah Arab Saudi agar memberikan toleransi musim haji tahun ini tetap menggunakan paspor coklat bagi Indonesia, karena termaktub dalam undang-undang penyelenggaraan haji dan imigrasi di Indonesia.

“Bila kita ikuti aturan pemerintah Arab Saudi itu kita akan melanggar aturan. Tapi kalau tidak diikuti kita tak bisa masuk ke Tanah Suci. Makanya solusi yang disampaikan ialah meminta kepada pemerintah Arab Saudi agar tahun ini jemaah Indonesia tetap menggunakan paspor coklat bukan paspor hijau, paspor internasional biasa,” papar Menag Maftuh Basyuni.

Sebab, kata Maftuh, untuk mengubah UU tentang haji dan imigrasi tak gampang, perlu pembahasan oleh DPR. Sementara, 2009 merupakan tahun pesta demokrasi yang sulit bagi DPR untuk meluangkan waktu membahas merevisi UU haji dalam waktu singkat. ”Pemerinath Arab Saudi telah menetapkan tahun ini tidak ada warga asing yang menggunakan paspor lain kecuali paspor internasional tanpa terkecuali, siapa pun yang datang kesana, Indonesia dikenakan paspor hijau, kita ada UU 13/2008 tentang penyelenggaraan haji dan UU 43/1999 tentang keimigrasian,” cetusnya.

“Nah, parpor berwarna hitam dan paspor haji berwarna hijau, UU 13/2008 menyebutkan setiap WNI yang ingin menyelenggarakan haji harus menggunakan paspor haji, jadi ada dua aturan yang bertentangan. Jalan keluarnya kita minta toleransi waktu kepada pemerinah Arab agar tahun ini kita tidak gunakan aturan mereka. Kita tetap gunakan UU Indonesia, karena harus revisi UU, tahun 2009 ini adalah tahun politik, sulit ketemu DPR,” paparnya.

JAKARTA – Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menerapkan penggunaan paspor hijau kepada seluruh jemaah haji dari luar Mekah mendapat protes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News