Di Rutan Guntur seperti di Tanah Suci, SDA sebagai Guru Mengaji
jpnn.com - RIZAL Abdullah adalah terdakwa kasus Wisma Atlet, yang sudah divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tipikor, Jakarta, Jumat (27/11). Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel itu selama ini ditahan di rutan Guntur.
--------------------
Dwi Apriani-Jakarta
-------------------
Dia cerita, tidak ada kegiatan lain yang dilakukan di rutan selain beribadah. Di sana, ia membaca ayat-ayat suci, belajar mendalami agama dan membaca buku-buku islami.
Suami dari Meriana itu mengaku, dirinya juga tak lepas dari puasa Senin dan Kamis, rutinitas yang biasa dilakukan sebelum masuk ke jeruji besi. “Kalau puasa tetap jalan. Itu cara mendekatkan diri pada Sang Pencipta,” cetus Rizal saat ditemui sebelum sidang di pengadilan tipikor, Kamis (26/11).
Dia menjelaskan, selama berada di Rutan Guntur, kesehatannya memang sedikit kurang baik. Pola makan dan upaya berobat harus terus dilakukan agar kesehatannya kembali pulih dan tetap sehat selama menjalani masa hukuman tersebut.
“Sebelum-sebelumnya kolesterol dan darah saya naik. Sekarang sudah membaik. Dan saya masih diberikan kesempatan kontrol tiap minggu,” ucapnya.
RIZAL Abdullah adalah terdakwa kasus Wisma Atlet, yang sudah divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tipikor, Jakarta, Jumat (27/11).
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri