Jalan Sumbar-Riau Lumpuh Selama Tiga Jam

Jalan Sumbar-Riau Lumpuh Selama Tiga Jam
Jalan Sumbar-Riau Lumpuh Selama Tiga Jam

jpnn.com - LIMAPULUH KOTA  - Longsor terjadi di jalan lintas Sumbar-Riau di Kabupaten Limapuluh Kota. Tepatnya di Jorong Polong Duo, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Akibar dari longsor yang terjadi Kamis malam (26/11) itu, jalan lintas Sumbar-Riau tersebut sempat lumpuh selama 3 jam. Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo mengatakan, longsor terjadi sekitar pukul 21.00.

“Akses jalan menuju Pekanbaru atau sebaliknya mengalami kemacetan sepanjang 3 kilometer. Baik dari arah Limapuluh Kota maupun dari arah Pekanbaru,” ujarnya kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), saat melihat lokasi longsor.

Untuk membersihkan jalan, satu unit Alat berat dari PT. KAS dan satu mobil pemadam kebakaran Posko Pangkalan dikerahkan. Selama tiga jam bekerja, pihak kepolisian dan BPBD akhirnya bisa membersihkan jalan dari material yang menutupi jalan.

Namun tidak tertutup kemungkinan akan terjadi longsor susulan. Hal ini disebabkan, akhir-akhir ini curah hujan yang turun berintensitas cukup tinggi dan lama.

“Polres, Pemkab, dan masyarakat akan terus mngupayakan penanganannya. Kemungkinan longsor kembali pun ada karena wilayah kita pegunungan tapi kita akan selalu siap mengantisipasi hal ini jika terjadi,” katanya.

Melihat kondisi cuaca saat ini, ia juga mengingatkan pengendara yang melintasi daerah rawan untuk berhati-hati. Kemudian juga menyalakan lampu peringatan untuk memberikan tanda kepada pengendara lain.

Kapolsek Pangkalan Khairul Badri yang juga mendampingi Kapolres Limapuluh Kota mengungkapkan, ada beberapa kejadian akibat derasnya hujan pada Kamis (26/11) tersebut. Selain longsor pada malam hari, sebelumnya juga telah terjadi jalan terban di daerah Tanjungbalik yang masih masuk darlam Kabupaten Limapuluh Kota.

LIMAPULUH KOTA  - Longsor terjadi di jalan lintas Sumbar-Riau di Kabupaten Limapuluh Kota. Tepatnya di Jorong Polong Duo, Nagari Koto Alam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News