Alamak! Ternyata Auditor Dana Kampanye Pilkada tak Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Informasi mengejutkan datang dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Ternyata selama ini mereka tidak tahu siapa saja yang ditunjuk melakukan audit dana kampanye sepanjang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang digelar secara serentak di 269 daerah.
"Dalam hal mekanisme penunjukan kantor akuntan publik, selama ini begitu gelap. Kami dari asosiasi pun tidak tahu siapa saja yang mengaudit dana kampanye di Indonesia dan juga di pelosok-pelosok," ujar Kepala Bidang Media IAPI Yanuar, Jumat (27/11).
Selain tidak tahu, IAPI kata Yanuar, juga memeroleh informasi terdapat sejumlah nama-nama rekan mereka sesama auditor, yang dipalsukan pada Pilkada lalu. Seolah-olah ikut melakukan audit terhadap penggunaan dana kampanye di beberapa daerah.
"Kami juga dapat laporan ada sebagian rekan-rekan kami di pilkada lalu tanda tangan nama-nama dipalsukan di surat. Karena itu KAP (kantor akuntan publik yang mengaudit dana kampanye pilkada,red) sangat perlu diawasi. Kami dari asosiasi memohon dengan sangat pada Bawaslu untuk mengawasi. Karena ini betul-betul wilayah yang masih sangat gelap," ujarnya.
Yanuar mengemukakan pendapatnya, karena pelaporan penggunaan dana kampanye masing-masing pasangan calon kepala daerah, menjadi salah satu poin yang sangat penting. Sehingga kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Proses perikatan dengan KAP melalui penujukan secara langsung, sangat rawan diawali adanya 'transaksi terlarang' antara oknum KPUD dengan KAP. Seharusnya hal ini dapat diantisipasi dengan proses perikatan yang terbuka. Tapi kenyataannya, selama ini cenderung tertutup dan tidak diketahui dengan jelas oleh asosiasi profesi akuntan publik," ujarnya.
Menurut Yanuar, kalau KPUD meminta masukan ke asosiasi profesi akuntan publik, maka akan diperoleh banyak masukan mengenai rekam jejak dan kompetensi kantor akuntan publik yang akan ditunjuk melakukan audit terhadap dana kampanye paslon kada.(gir/jpnn)
JAKARTA - Informasi mengejutkan datang dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Ternyata selama ini mereka tidak tahu siapa saja yang ditunjuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan