Hati-hati! Jangan Sampai Ada Pejabat Dipenjara Gara-gara Heli Augusta

Hati-hati! Jangan Sampai Ada Pejabat Dipenjara Gara-gara Heli Augusta
Heli EC-725 Produksi PTPDI. Foto: Humas Kemenpan-RB for JPNN

jpnn.com - MANADO – Rencana pembelian helikopter untuk presiden dan wakil presiden terus disorot publik.  Anggota Komisi I DPR RI Elnino M Husein Mohi menyebut rencana pembelian helikopter itu rawan praktik suap.

Pasalnya, produk luar negeri itu keluar sebelum anggaran dicanangkan dan diajukan. Komisi yang membidangi pertahanan dan luar negeri itu khawatir pegadaan helikopter buatan Augusta Italia itu sama dengan kasus di India.

"Di India, pengadaan heli Agusta juga memicu kontroversi yang berakhir dengan ditahannya Kasau India serta beberapa anggota DPR negara tersebut dengan dakwaan suap. Mari berhati-hati dalamkeputusan membeli Agusta," ungkap Elnino M Husein Mohi kepada Indopos (Jawa Pos Group) usai rapat bersama MPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Manado, kemarin (27/11).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pihaknya pada  Kamis (26/11) malam telah mendengarkan penjelasan tentang rencana pembelian heli AW-101 untuk VVIP . Tujuan pembelian itu antara lain demi kaamanan presiden, bukan kemewahan. Presiden RI mesti dilindungi dengan peralatan terbaik.

Dia menguraikan, di tahun 2009, DPR menyetujui pengadaan heli produk PT DI sebanyak 16 unit (satu squadron) yang terdiri dari heli angkut/SAR dan heli angkut VVIP, yang diadakan dalam 2 tahap yakni 2009/2014 dan 2015/2019. Sebanyak 6 unit heli Super Puma sudah dipenuhi pada periode 2009/2014, sedangkan 10 unit lagi akan diselesaikan dalam renstra 2015/2019.

"Sejauh ini, TNI AU tetap konsisten menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan UU No 16/2012 tentang Industri Pertahanan," tukasnya.

Untuk memenuhi 10 unit lagi, lanjutnya, demi kelancaran produksi dan percaya pada komitmen TNI AU saat itu, maka PT DI telah melakukan investasi dalam rangka persiapan pembuatan kesepuluh heli tersebut.

"Saya menyesalkan ada ide yang mengubah komitmen TNI AU itu (beli produk dalam negeri, red) sehingga akan beli heli AW-101 bikinan Italy/Inggris. Kan kasihan PT DI yang sudah berinvestasi banyak untuk produksi 10 heli Super Puma. UU No 16/2012 pasal 43 ayat 1 menyebutkan  bahwa pengguna wajib menggunakan alat peralatan pertahanan produksi dalam negeri," papar Elnino.

MANADO – Rencana pembelian helikopter untuk presiden dan wakil presiden terus disorot publik.  Anggota Komisi I DPR RI Elnino M Husein

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News