Awasi Warga Australia Predator Seksual

Awasi Warga Australia Predator Seksual
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Polda NTB menerima daftar sejumlah nama warga negara Australia yang masuk dalam black list (daftar hitam) pemerintah setempat. Data ini diserahkan secara langsung oleh perwakilan Australian Federal Police di Bali melalui Keaton Martino kepada Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono, Rabu lalu (25/11).

“Iya selain untuk silaturahmi, perwakilan AFP juga memberikan sejumlah nama warganya yang masuk dalam daftar black list,” ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti, kemarin seperti dilansir Radar Lombok (Grup JPNN).

Tri Budi menjelaskan sesuai keterangan yang diperoleh dari perwakilan AFP ke Polda NTB, dalam daftar black list ini juga dicantumkan beberapa nama yang diantaranya terlibat dalam pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (pedofilia, red).

Selain itu, AFP juga fokus untuk memantau persoalan yang ada saat ini. “Mereka juga memantau pedofilia, human trafficking dan terorisme," katanya.

Tribudi juga menyebut kedatangan AFP ini juga untuk melakukan pendataan terhadap warga negara Australia yang berada di NTB baik yang melaksanakan liburan maupun bekerja. Jika nantinya Polda menemukan warga Austaralia yang tersangkut dengan persoalan hukum, agar berkoordinasi dengan perwakilan AFP di Bali.

Hal ini dikarenakan, sebagai bentuk kerja sama yang terjalin antara Polda NTB dan Perwakilan AFP di Bali.

“Sudah ada kesepakatan, jika ada warga Australia yang terlibat dengan kasus, maka selanjutnya akan berkoordinasi dengan APF,” katanya.(fri/gal/jpnn)

MATARAM – Polda NTB menerima daftar sejumlah nama warga negara Australia yang masuk dalam black list (daftar hitam) pemerintah setempat. Data


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News