Perlu Kursi Tetap Perwakilan Gubernur Dalam Setiap Rapat Kabinet

Perlu Kursi Tetap Perwakilan Gubernur Dalam Setiap Rapat Kabinet
Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Sidin Constitution-Law Office, Irmanputra Sidin. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Munas V Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI ) tahun 2015 secara resmi telah dibuka Presiden Joko Widodo. Munas APPSI ini juga telah menghasilkan kepengurusan baru APPSI dipimpin Gubernur Sulawesi Selatan.

Berdasarkan UUD 1945, gubernur tidak lain juga adalah pembantu presiden dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah guna kesejahteraaan masyarakat di daerah. Hal itu sejalan dengan harapan Jokowi kepada para gubernur dalam munas tersebut.

Oleh karenanya, Jokowi harus memanfaatkan potensi APPSI ini karena APPSI sesungguhnya adalah kabinet riill Jokowi di seluruh Indonesia.

“Presiden sebaiknya dalam setiap rapat kabinet harus memantau perkembangan riil masyarakat dan daerah melalui APPSI dengan menyediakan satu kursi tetap buat APPSI. Karena bagaimanapun gubernur seluruh Indonesia sesungguhnya sama dengan menteri dan wakil Presiden  adalah pembantu-pembantu Presiden menurut UUD 1945,” ujar Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Sidin Constitution-Law Office, Irmanputra Sidin, Minggu (29/11).

Menurut Irmanputra Sidin, institusi gubernur sesungguhnya adalah pembantu presiden yang secara langsung bersentuhan dengan masalah rakyat dan daerah. Institusi Gubernur berbeda dengan menteri yang pasti lebih jauh dari masalah riil rakyat dan hanya bergerak dalam tataran konsep dibanding dengan para Gebernur.

Menurut Irmanputra, sesungguhnya efektifitas presidensial Jokowi akan sangat ditentukan oleh pergerakan APPSI di seluruh daerah di Indonesia dan bagaimana Presiden Jokowi memanfaatkan pergerakan tersebut baik secara politik maupun konstitusional guna pencapaian tujuan pemerintahan nasional Jokowi.(fri/jpnn)


JAKARTA – Munas V Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI ) tahun 2015 secara resmi telah dibuka Presiden Joko Widodo. Munas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News