Warga: Pembunuh Keji, Matiin Aja Pak!

Warga: Pembunuh Keji, Matiin Aja Pak!
Tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Jasinga, Anwar alias Rizal (29) saat reka ulang kejadian di pelataran parkir rumah susun Karet Tengsin, Jalan Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11). FOTO: Fathan/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Minggu (29/11), menggelar rekonstruksi kasus pemerkosa disertai pembunuhan Jasinga, yang dilakukan Anwar alias Rizal (29) terhadap AAP (12).

Sebanyak dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) diusut. Pertama, TKP dimana korban, AAP (12) diajak oleh pelaku di Rumah Susun Karet Tengsin, Jalan Karet, Tanah Abang, Jakarta. Kedua, di TKP dimana pelaku melangsungkan aksi pemerkosaan serta pembunuhan di Area Perhutani Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

“Untuk melengkapi penyelidikan makanya diperlukan rekontruksi ini. Pasal berlapis akan diterapkan jika ada pelanggaran baru,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, Minggu (29/11).

Awalnya, Anwar bertemu korban di pelataran parkir rumah susun tersebut. Ia kemudian mengajak korban untuk berjalan-jalan ke suatu tempat.

Pada saat itu, korban belum mendapatkan perihal kemana tujuan perjalanan. Korban langsung saja menuruti permintaan pelaku. Sebab, selain korban suka jalan-jalan, pelaku diketahui adalah paman sendiri sehingga korban tak curiga.

“Lokasi awal tempat parkir di sebelah rusun ketemu korban kemudian ambil motor, keluar berhenti sebentar. Habis itu ke jembatan, terus keluar wilayah,” kata Eko menjelaskan.

Saat reka ulang berlangsung tepat di lingkungan korban tumbuh besar bersama Ibu Gariani (52) di Rumah Susun (Rusun) Karet Tengsin, Jalan Karet, Tanah Abang, Jakarta, pelaku memperagakan aksinya.

Dihadapan warga, pelaku memperagakan sebanyak 6 adegan bagaimana dia mengajak korban hingga akhirnya dibawa menuju lokasi dimana korban dieksekusi.

JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Minggu (29/11), menggelar rekonstruksi kasus pemerkosa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News