Kali Pertama Pemerintah Untung dari BBM

Surplus Rp 1,1 T, Selama Januari, Februari Impas

Kali Pertama Pemerintah Untung dari BBM
Kali Pertama Pemerintah Untung dari BBM
JAKARTA - Kali pertama pemerintah bisa meraup untung dari penjualan bahan bakar minyak (BBM). Pada Januari lalu, pemerintah memperoleh surplus penjualan premium Rp 1,1 triliun. Penyebabnya, harga jual eceran bensin kala itu lebih tinggi daripada harga patokan.

Plt Menko Perekonomian yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana Rp 1,1 triliun itu masuk ke kas negara dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Realisasinya dicatatkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menkeu menegaskan, pemerintah tidak mencari untung dari kebijakan harga BBM dalam negeri. Jika terdapat surplus ataupun kelebihan subsidi, itu akan dicatat secara transaparan dan akuntabel. ''Dengan harga (BBM) Januari lalu, kita surplus Rp 1,1 triliun. Itu masuk ke APBN yang akan dilaporkan kepada DPR,'' kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin (15/2).

Dia menjelaskan, surplus terjadi karena harga minyak dunia cenderung menurun. Namun, perlu diingat, pada 2008 harga minyak berfluktuasi dari USD 91 melonjak ke USD 135 per barel pada pertengahan tahun, dan anjlok ke USD 39 akhir 2008.

JAKARTA - Kali pertama pemerintah bisa meraup untung dari penjualan bahan bakar minyak (BBM). Pada Januari lalu, pemerintah memperoleh surplus penjualan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News