PNS Diguyur Bonus, Honorer Sudah Buat Pernyataan tak Minta Naik Gaji

PNS Diguyur Bonus, Honorer Sudah Buat Pernyataan tak Minta Naik Gaji
PNS. Foto:dok.JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Sekitar  7.156 PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu bersyukur dengan adanya penambahan anggaran kesejahteraan mulai tahun depan. Dipastikan, sejumlah tunjangan akan diterima.

Sebut saja kenaikan gaji 6 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) sebulan gaji dan tunjangan beban kerja Rp 200 ribu-Rp 12,5 juta per bulannya. Uang makan dipastikan naik Rp 5.000 per hari dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.

Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya dimana PNS hanya menikmati gaji rutin sebanyak 12 kali setahun, serta gaji ke 13 dan tunjangan daerah. Itupun dibayarkan setahun sekali menjelang memasuki tahun ajaran baru. Adanya beberapa bonus gaji itupun dijadikan PNS sebagai berkah. Terutama yang gajinya selama ini sudah banyak dipotong bank.

Pasalnya pemberian bonus, bisa dinikmati seluruh PNS. Baik yang bekerja berat ataupun yang hanya datang absen sertiap hari alias duduk manis di kantor. Bahkan dengan adanya bonus gaji tersebut, sudah ada PNS yang berencana untuk menghabiskan atau menggadaikan SK-nya untuk mengambil seluruh lebih dulu gajinya ke bank.

“Alhamdulillah mudah-mudahan realisasi pemberian bonus gaji enam kali itu bisa dinikmati. Sehingga gaji pokok setiap bulan bisa dihabiskan untuk melunasi pinjaman di bank. Sebab untuk biaya sehari-hari sudah bisa dapat dari bonus-bonus gaji itu,” ujar Ri, PNS Pemprov yang minta namanya tak ditulis kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).

Diakuinya, banyak juga PNS yang sudah berangan-angan membeli kendaraan baru ataupun membangun rumah.

“Tahun sebelumnya dapat THR Rp 350 ribu saja sudah senang, apalagi tahun depan sebulan gaji. Uang makan juga diterima Rp 600 ribu per bulan bisa untuk transportasi ke kantor,” tuturnya.

PNS senang, sebaliknya honorer. Sebab sebanyak 230 tenaga honorer yang juga sudah mengabdi puluhan tahun dan bekerja cukup berat siang malam, hanya menerima gaji setiap bulannya. Itupun masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Bahkan ada beberapa honorer yang berstatus tenaga harian lepas, hanya berharap honor dari kegiatan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).

BENGKULU – Sekitar  7.156 PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu bersyukur dengan adanya penambahan anggaran kesejahteraan mulai tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News