Sudah Pernah Masuk Penjara, Kok Nggak Kapok Maling, Ya Gitu Deh
jpnn.com - NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan menangkap empat spesialis pembobol rumah, Kamis (26/11) lalu. Para bandit itu sebelumnya sudah menjadi DPO sejak 2014 silam.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Ipda M. Karyadi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan di Jalan Pelabuhan Baru, Nunukan Timur. Saat itu, pelaku sedang bersembunyi di rumah kos temannya,.
“Sesampainya di lokasi personel langsung mengamankan empat orang yang berada di rumah tersebut. Namun setelah diperiksa, dua orang kami tetapkan sebagai pelaku yakni HM (25) dan ML (26). Sedangkan dua orang lainnya hanya sebagai saksi,” ujarnya kepada Radar Nunukan (Radar Tarakan Group) akhir pekan kemarin.
Dia menambahkan, terungkapnya keberadaan DPO tersebut berdasarkan hasil pengembangan beberapa kasus sebelumnya. Menurut Karyadi, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali menjalani hukuman di Lapas Nunukan.
“Pada 2014 lalu, pelaku ini berhasil meloloskan diri dari 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara) Waktu itu, uang yang mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Karyadi. (raw/jos/jpnn)
NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan menangkap empat spesialis pembobol rumah, Kamis (26/11) lalu. Para bandit itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik