Fadli Zon Curigai Ahli Bahasa Anak Buah Ma'roef Syamsuddin
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mendatangkan saksi ahli bahasa, Yahya Bachria Mugnisjah, dalam kasus pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto terkait "papa minta saham".
"Saya sangsikan kompetensi saudara Yahya Bachria Mugnisjah sebagai saksi ahli yang diajukan MKD," kata Fahri Hamzah, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (30/11).
Fadli Zon meragukan kemampuan ahli bahasa menafsirkan undang-undang. Selain itu, ahli bahasanya dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
"Kan bisa saja dia itu anak buahnya Ma’roef Syamsuddin, bisa saja. Conflict of interest donk," ujarnya.
Seharusnya lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, orang yang menafsirkan itu ahli bahasa sekelas Yus Badudu. "Jangan alumni sekolah tinggi yang tidak terukur kompetensinya," sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mendatangkan saksi ahli bahasa, Yahya Bachria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Gibran Apresiasi Kegiatan Paskah dan Perayaan Dies Natalis ke-62 GAMKI
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan