Pemprov DKI Serahkan Sesuatu Sebesar Rp 66 Triliun ke DPRD

Pemprov DKI Serahkan Sesuatu Sebesar Rp 66 Triliun ke DPRD
Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp 66 triliun sudah selesai disisir Pemerintah Provinsi DKI. KUA-PPAS itu diserahkan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat ke DPRD DKI.

"KUA-PPAS sudah selesai ditandatangani Gubernur (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama), hard copy dan soft copy," kata Djarot di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (30/11).

Djarot menyerahkan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Saat itu, Djarot didampingi Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, dan Kepala Bappeda Tuty Kusumawati.

Djarot menyatakan, nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan DPRD ‎terkait KUA-PPAS belum bisa dilaksanakan. "Masih belum (ada kesepakatan). Karena perlu dijadwalkan di Badan Musyarawah DPRD DKI," ujar Djarot. (gil/jpnn)

 

 

 


JAKARTA - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp 66 triliun sudah selesai disisir Pemerintah Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News