RJ Lino: Itu Proyek Kecil Sekali
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino merampungkan pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Kepolisi sebagai saksi korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II, Senin (30/11) siang.
Lino mengaku tidak ada yang khusus dalam pemeriksaannya kali ini, termasuk pertanyaan yang diajukan penyidik Badan Reserse. "Saya kira proses biasa, ditanya saya jawab terkait pengadaan dan sebagainya. Jadi tidak ada yang khusus," ujar Lino usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (30/11).
Terkait proses pengadaan mobile crane, Lino mengklaim sudah sesuai prosedur. Lino mengaku selama ini kooperatif. Ketika penyidik memanggil, ia datang. Ketika penyidik minta data, akan diberikan. "Tidak ada yang kami langgar," tegasnya.
Lebih lanjut Lino mengatakan bahwa pengadaan mobile crane itu merupakan proyek kecil sekali yang nilainya hanya Rp 46 miliar. Dia mengaku, biasanya dalam setahun itu mengerjakan proyek bernilai triliunan. Karenanya, kata dia, tidak perlu koordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dalam pengadaan mobile crane itu.
"Setahun Rp 5 triliun, Rp 4 triliun saya kerjakan. Ini kerjaannya cuma Rp 46 miliar kok. Itu proyek sangat biasa, tidak perlu kordinasi dengan BUMN," katanya. Menurutnya lagi, proyek itu merupakan kewenangan Pelindo II untuk memutuskan. "Itu tidak ada kaitan dengan BUMN sama sekali," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino merampungkan pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Kepolisi sebagai saksi korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa