Usulan Pansus Freeport Diduga Hanya Akal-Akalan Kubu Setnov

Usulan Pansus Freeport Diduga Hanya Akal-Akalan Kubu Setnov
Setya Novanto/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Arus penolakan pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto yang dipelopori Golkar dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), ‎dinilai menunjukkan Golkar antiperubahan.

"Selain itu patut diduga juga tetap memelihara praktik politik Orde Baru yang koruptif dan tidak berkontribusi pada pemajuan pembangunan politik Indonesia," ujar Ketua Setara Institute Hendardi, Selasa (1/12).

Hendardi mengatakan hal tersebut setelah dalam rapat pleno MKD, kembali dipermasalahkan legal standing Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pelapor. Selain itu juga mengemuka usulan membentuk panitia khusus Freeport.

"Usulan untuk membentuk Pansus Freeport adalah cara usang dan politis untuk mengalihkan substansi persoalan," katanya.

Menurut Hendardi, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan  Setya Novanto, termasuk kategori pelanggaran kode etik yang bersifat berat dan berdampak pada sanksi pemberhentian sebagai anggota DPR. 

Pelanggaran itu juga berdimensi pidana penipuan atau pemerasan. Bahkan potensial juga mengarah pada tindak pidana gratifikasi-korupsi. 

Karena itu untuk memeriksa pelanggaran dengan kategori berat tersebut, Peraturan DPR RI Nomor 1/2014 tentang Tata Tertib DPR, mengharuskan pembentukan panel gabungan yang terdiri dari tiga orang anggota MKD DPR dan 4 orang unsur eksternal DPR yang kredibel

"Sosok Syafii Ma'arif, Frans Magniz Soeseno, JE Sahetapy, Siti Zuhro, adalah orang-orang yang pantas duduk di Panel MKD, demi menyelamatkan integritas DPR," ujar Hendardi.(gir/jpnn)


JAKARTA - Arus penolakan pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto yang dipelopori Golkar dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), ‎dinilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News