Politikus Gerindra Nilai Pemecatan Lima Praja IPDN Tergesa-gesa

Politikus Gerindra Nilai Pemecatan Lima Praja IPDN Tergesa-gesa
Politikus Gerindra Nilai Pemecatan Lima Praja IPDN Tergesa-gesa

jpnn.com - JAKARTA--‎Sanksi pemecatan terhadap lima praja IPDN, dinilai tindakan tergesa-gesa yang dilakukan pemerintah. Menurut Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI, harusnya Mendagri Tjahjo Kumolo tidak langsung memberikan rekomendasi pemecatan lima praja IPDN yang terlibat pemukulan taruna Akmil TNI AU.

"Meskipun pemerintah beralasan, sanksi pemecatan tersebut setelah melalui penyelidikan, namun itu kurang pas. Karena ini sudah ranahnya kepolisian," kata Bambang kepada JPNN menanggapi kasus IPDN, Selasa (1/12).

Alangkah naifnya pemerintah yang tanpa melibatkan kepolisian langsung menjustifikasi kelima praja IPDN bersalah. Padahal yang bertanggung jawab dalam penyelidikan adalah kepolisian, apalagi sudah ada korban meninggal.

"Mestinya laporkan ke polisi dan polisi yang akan menetapkan apakah lima praja IPDN itu bersalah atau tidak. Kalau penyelidikan hanya dilakukan IPDN sendiri, dikhawatirkan hasilnya kurang maksimal," tegasnya.

Polisi, tambah politikus Gerindra ini, lebih memahami dan menguasai apa yang harus dilakukan dalam pencarian fakta di lapangan. Dengan mengandalkan hasil penyelidikan polisi, Bambang yakin pihak keluarga akan menerima dengan lapang dada.

Sebelumnya, Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN Arief M Edie mengatakan, pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut. 

Para palaku penganiayaan itu adalah para praja senior. Mereka di antaranya empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat.

Penganiayaan itu bermula saat dua taruna Akmil melakukan kunjungan untuk studi banding di kampus IPDN. Tapi, tiba-tiba dua Akmil yang tidak disebutkan namanya itu diseret para praja senior ke suatu tempat. (esy/jpnn)


JAKARTA--‎Sanksi pemecatan terhadap lima praja IPDN, dinilai tindakan tergesa-gesa yang dilakukan pemerintah. Menurut Bambang Riyanto, anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News