Hanya Orang Siap Pakai yang Bisa jadi PPPK
jpnn.com - JAKARTA--Peran strategis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam meningkatkan akselerasi menuju profesionalisme ASN (Aparatur Sipil Negara) perlu segera didorong dengan penerbitan peraturan pemerintah.
Dengan PP, menurut Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara LAN (Lembaga Administrasi Negara) Tri Widodo Wahyu Utomo, akan diatur secara detail alokasi kebutuhan anggaran, penentuan formasi serta prosedur seleksi.
"ASN adalah sebuah profesi yang mewajibkan pegawainya memiliki standar kompetensi dalam proses perekrutannya," kata Tri Widodo, Selasa (1/12).
Adanya PPPK dalam dunia birokrasi, lanjutnya, akan berdampak positif dalam penguatan iklim kompetisi birokrasi.
PPPK akan mampu mengatasi keterbatasan kompetensi ASN dan mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM pelayanan publik.
Peneliti LAN Agustinus Sulistyo menambahkan, keberadaan tenaga PPPK yang nantinya akan direkrut adalah orang-orang yang siap pakai dan bebas dari intervensi politik, dan bersih dari KKN.
“Nilai-nilai dan prosedur ketentuan ASN harus diberlakukan sehingga PPPK dapat bekerja profesional tanpa mengubah budaya ASN yang ada," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Peran strategis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam meningkatkan akselerasi menuju profesionalisme ASN (Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel