Nih Spesialis Curanmor Dicokok, Sebulan Embat Tujuh Motor

Nih Spesialis Curanmor Dicokok, Sebulan Embat Tujuh Motor
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - BATAM - Jajaran Reskrim Polsek Bengkong meringkus Deden Andosva S, spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangan pria dengan penuh tato di badan ini, polisi menemukan tujuh sepeda motor curian di tiga lokasi berbeda.

"Lima motor matik dan dua motor bebek. Lokasinya di Batamkota, Lubukbaja dan Bengkong. Pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Batam," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal seperti dikutip batampso.co.id (Group JPNN), Selasa (1/12).

Menurut Rizal sapaan akrabnya, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari salah satu korban di Bengkong. Motor Yamaha Mio warna putih yang sedang terparkir di depan rumah kos korban hilang.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada seseorang yang menggunakan motor yang diduga hasil curian. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan ditemukanlah satu orang tersangka Deden, sementara temannya masih buron," ungkap Kapolsek.

Dalam menggasak motor korbannya, kata Rizal, pelaku dibantu dua orang temannya, RN (DPO) dan FK (DPO). Modusnya, RN bertugas untuk mencari target, sedangkan Deden sebagai eksekutor, sementara itu FK bertugas sebagai pengadah motor ke pembeli.

"Pengakuan pelaku, satu motornya dijual dengan harga Rp 1 juta," sebut Rizal.

Deden ditangkap tak lama setelah laporan masyarakat tepatnya di DC Mall, Rabu (4/11) lalu. Petugas mengaku terpaksa melumpuhkan pelaku dengan sebuah timah panas di bagian kaki kiri karena berusaha kabur saat akan diamankan.

"Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus ini. Dua orang tersangka lainnya masih buron. Untuk tersangka Deden, kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman tujuh tahun penjara," jelasnya.

BATAM - Jajaran Reskrim Polsek Bengkong meringkus Deden Andosva S, spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangan pria dengan penuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News