Tahun Keempat, Beasiswa Kuliah di LN kok Ngadat?

Tahun Keempat, Beasiswa Kuliah di LN kok Ngadat?
Menristekdikti Muhammad Nasir. Foto: Agus W/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Ristekdikti Muhammad Nasir kemarin (2/12). Masalah beasiswa mahasiswa yang kuliah di luar negeri (LN) menjadi salah satu isu yang dibahas.

Anggota DPR banyak yang menanyakan kejelasan pencairan uang beasiswa untuk tahun keempat perkuliahan mahasiswa di luar negeri.

Ketua rapat Ridwan Hisjam mengatakan, keluhan dari para mahasiswa itu diterimanya langsung saat mengadakan kunjungan ke LN beberapa waktu lalu.

“Mahasiswa yang mengeluh beasiswa di tahun keempat itu dari banyak negara,” kata politisi kelahiran Surabaya itu. Mulai dari yang kuliah di AS, Eropa, hingga di Asia.

Nasir menjelaskan durasi kontrak pembiayaan beasiswa itu memang hanya berjalan tiga tahun atau enam semester. “Tetapi pemerintah tidak kaku-kaku juga,” kata mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

Menurut dia, mahasiswa penerima beasiswa tetap akan dibayar uang kuliahnya maksimal sampai tahun keempat. Itu artinya sampai semester ketujuh dan kedelapan, mahasiswa masih bisa mengajukan permohonan perpanjangan beasiswa.

Tetapi pemerintah menerapkan aturan khusus bagi mahasiswa yang ingin memperpanjang durasi kuliahnya karena tidak lulus-lulus itu. Salah satu syaratnya adalah mahasiswa yang bersangkutan harus mengirimkan surat rekomendasi dari dosen atau supervisor di kampus masing-masing.

“Masalahnya banyak supervisor yang tidak mau memberikan surat rekomendasi itu,”  jelas Nasir.

JAKARTA – Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Ristekdikti Muhammad Nasir kemarin (2/12). Masalah beasiswa mahasiswa yang kuliah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News